Memilih Asuransi Perjalanan, Perlu atau Tidak?

sumber gambar : www.pixabay.com
Tentunya saat traveling Anda tidak mau berpikir yang buruk-buruk. Inginnya semua berjalan lancar dan liburan berlangsung menyenangkan tanpa kejadian yang tidak baik. Namun, kadang ada sesuatu di luar kuasa Anda yang tak bisa terhindarkan. Saat itulah asuransi perjalanan diperlukan. Seumur hidup traveling, saya tidak pernah berpikir tentang asuransi perjalanan (kecuali yang dikenakan oleh pesawat) sampai dua tahun lalu. Dulu, , saya membeli asuransi perjalanan hanya sebagai prasyarat visa (dan saya rasa hampir semua orang Indonesia begitu). Tapi sejak mulai bepergian setiap bulan, baik di dalam maupun luar negeri, dan melakukan 30-40 penerbangan setiap tahun, saya melirik asuransi perjalanan.
Saya mengambil asuransi perjalanan tahunan yang menurut saya lebih ekonomis untuk frequent traveler seperti saya. Dalam setahun, saya bisa bepergian ke mana saja dan tetap dilindungi asuransi, asal tidak menetap lebih dari 60 hari di suatu tempat. Untuk warga negara indonesia, asuransi perjalanan yang biasanya ditawarkan ada empat: Domestik, Asia (khusus untuk negara-negara di Asia, kecuali Korea, Jepang, India, Sri Lanka, dan Nepal), Worldwide Gold, dan Worldwide Platinum. Beda Worldwide Gold dan Platinum ada di jumlah biaya tertanggung. Untuk aplikasi visa Schengen, yang diperlukan adalah Worldwide Platinum (atau sejenisnya) dengan jumlah minimal tertanggung €30,000.

Asuransi perjalanan pada dasarnya mengcover:
1. Kematian dan lumpuh total akibat kecelakaan pesawat, transportasi lokal, dan lain sebagainya.
2. Biaya dokter dan rumah sakit jika sakit atau memerlukan perawatan emergency selama traveling.
3. Kehilangan bagasi di pesawat.
4. Kehilangan paspor atau dokumen penting lainnya. Keterlambatan bagasi (lebih dari 12 jam).
5. Keterlambatan pesawat, kereta, bus, kapal feri, dan moda transportasi lainnya dalam waktu lebih dari 12 jam.
6. Peristiwa atau kerugian yang terjadi akibat terorisme.

Beberapa perusahaan asuransi memberikan tambahan pelayanan, seperti kehilangan peralatan golf, menanggung tiket pesawat dan akomodasi bagi keluarga untuk menjemput jika salah satu anggotanya kecelakaan, pembatalan perjalanan oleh travel agent, dan lain sebagainya.

Perlu diketahui, biaya asuransi perjalanan yang dikenakan oleh maskapai penerbangan hanya mengganti kerugian jika pesawat mengalami kecelakaan dan keterlambatan (dalam periode tertentu). Biaya dokter, rumah sakit, dan lain sebagainya tidak tercakup.

Di Indonesia, ada tiga perusahaan asuransi yang saya rekomendasikan untuk asuransi perjalanan, yakni AXA, AIG, dan Zurich. Asuransi perjalanan dari perusahaan-perusahaan itu bisa Anda beli langsung di kantor masing-masing atau di trave/ agent. Asuransi perjalanan mana yang Anda pilih? Semua terserah kebutuhan Anda.